TALIABU – Jadwal pemeriksaan pendahuluan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Jumat, 25/4/2025.
Sidang pendahuluan tersebut akan berlangsung di Ruang Sidang Gd. MKRI 2 Lantai 4 pada pukul 08:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun seputartaliabu.com sedikitnya ada 7 perkara yang akan menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan salah satunya PHPU Bupati Pulau Taliabu Tahun 2024.
Sebagai informasi tambahan, PHPU Bupati Pulau Taliabu, bertindak sebagai pemohon yakni Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (Paslon Nomor Urut 2) dengan nomor registrasi perkara 315/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Sedangkan pihak termohon yakni KPU Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. (*)
Reporter : Hermawan Rahman
Editor : Mangawai