Seputartaliabu.com – Kejari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melaporkan jumlah kasus sepanjang tahun 2022.

Kejari Taliabu menerima berkas tahap dua dari kepolisian sebanyak 15 kasus, diikuti sejumlah proses pelimpahan kasus lainnya.

Kejari Taliabu juga membeberkan 17 perkara yang ditangani sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kasi Intelijen Kejari Taliabu, Nazamudin menyampaikan, jumlah perkara didominasi kasus pencabulan.

“6 kasus pencabulan dan 5 kasus penganiayaan,” ungkap Nazamudin, beberapa waktu lalu.

Kemudian ditambah dengan kasus korupsi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penyalahgunaan BBM.

“Dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan sidang terkait dengan kasus penikaman terhadap anak,” bebernya.

***

Havid
Editor
Havid
Reporter