TALIABU – Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan TPS pada PHPU Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Kesembilan TPS tersebut antara lain, TPS 02 Woyo, TPS 01 Salati, TPS 02 Wayo, TPS 01 Buambono, TPS 01 Lede, TPS 01 Maluli , TPS 02 Maluli, TPS 01 Bapenu dan TPS 02 Desa Langganu.
Olehnya itu, demi memastikan kemenangan CPM-UTUH pada PSU mendatang, PDI Perjuangan Pulau Taliabu mengajak sekaligus menghimbau seluruh pengurus ditingkat PAC, Ranting, Anak Ranting, Loyalis, Dan instrumen Partai lainnya yang terdiri dari 8 Desa dan 9 TPS untuk memenangkan CPM-UTUH.
Hal ini disampaikan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu.
Kata dia, perjuangan memenangkan CPM-UTUH adalah bagian yang tidak terpisahkan dari amanat Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Kami PDI Perjuangan sudah matang secara kelembagaan dalam mengorganisir, meramu dan menghitung setiap angka-angka kemenangan,”katanya.
Karnudin melanjutkan, konsolidasi berjenjang untuk menghadapi PSU dimulai dari tingkat kecamatan, Desa, hingga Dusun sudah dilakukan dengan baik dalam beberapa bulan yang lalu hingga saat ini.
“Kami sangat optimis dengan hasil yang kami miliki berupa data kemenangan,” tambahnya.
Ia menegaskan, kemenangan CPM-UTUH untuk PSU Mendatang adalah harga mati yang tidak bisa ditawar menawar.
“Maka dari itu, PDI Perjuangan akan terus berkoordinasi dengan partai koalisi yang lain untuk memantapkan pemenangan ini,”tutupnya.