TALIABU- Bupati Kabupaten Pulau, Maluku Utara, Aliong Mus merespons pertanyaan wartawan tentang arah dukungannya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu pada Maret mendatang.Bupati Kabupaten Pulau, Maluku Utara, Aliong Mus merespons pertanyaan wartawan tentang arah dukungannya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu pada Maret mendatang.Bup
Pemimpin Pulau Taliabu yang telah menjabat selama dua periode menyatakan dukungannya kepada pasangan calon yang diprediksi akan memenangkan PSU mendatang.
Jawaban ini lantas memberikan sinyal kuat bahwa dirinya akan memberikan dukungan penuh kepada keponakannya sendiri, yakni Sashabila Mus yang berpasangan dengan La Ode Yasir.
Sebelum menjawab pertanyaan wartawan, Aliong sempat bercanda dengan menanyakan sikap politik wartawan pada PSU pekan depan, “Jangan cuma tanya saya, saya juga harus tanya wartawan, sikap politik Anda ke mana?”
“Saya pasti memilih yang sudah pasti menang lah,” Singkat Aliong Mus, Rabu (26/2/2025)
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Taliabu, Mahkamah Konstitusi memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan PSU di sembilan TPS.
Sebelumnya, Pilkada Taliabu dimenangkan pasangan calon nomor urut satu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir. Kemenangan pasangan ini langsung disambut baik Partai Golongan Karya (Golkar) Pulau Taliabu.Pilkada Taliabu dimenangkan pasangan calon nomor urut satu, Sashabila Mus dan Bapak La Ode Yasir. Kemenangan ini disambut positif oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Pulau Taliabu.
Bertindak sebagai Ketua DPD II Golkar Taliabu, Aliong Mus langsung memberikan selamat pada malam hari setelah pemungutan suara dan perhitungan cepat oleh KPU setempat pada 27 November 2024 lalu.
Meskipun Partai Golkar telah memberikan ucapan selamat atas kemenangan pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir, sengketa Pilkada Taliabu berlanjut ke Mahkamah Konstitusi.
Perselisihan hasil Pilkada Taliabu tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Citra Puspasari Mus (nomor urut dua) dan Abidin Jaaba-Dedy Mirzan (nomor urut tiga). (*)