TALIABU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan terhadap Panwascam terpilih se-Taliabu.

Pelantikan tersebut bertempat di Kantor Balai Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Sabtu 25 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma menyampaikan Hari ini adalah momentum pelantikan Panwascam yang baru saja terpilih dan perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan Panwascam sebelumnya yang tidak lagi terpilih kami ucapakan terima kasih banyak atas kinerjanya pada Pemilu tahun 2024.

“Kami sampaikan pada yang sudah dilantik ini selamat datang semoga kedepannya tugas dan wewenang lembaga ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Kata dia melanjutkan, bukan hal yang mudah karena banyak pekerjaan yang harus dilakukan, banyak objek pengawasan yang harus diperhatikan oleh Panwascam.

“Di lembaga ini, saya ingin tegaskan bahwa Pilkada ini semua orang tahu di Maluku Utara khusunya Taliabu itu jadi sorotan di mata publik dan dua kali Pilgub kita PSU,” lanjutnya.

Selain itu, pengawasan di jajaran tingkat paling bawah itu tidak dapat dilakukan dengan baik. Sehingga ini penting diperhatikan oleh tingkat kecamatan objek atau ujung tombak Bawaslu Kabupaten ada di tiap-tiap desa dari panwaslu Kecamatan harus bisa memberikan bimbingan dan mendorong panwaslu di tingkat desa agar bisa bekerja dengan baik.

La Umar juga menegaskan, sebagai lembaga pengawas Pemilu tidak bisa diintervensi oleh siapapun oleh karena itu integritas harus kita bisa pegang, junjung tinggi dan menjaga Marwah nama baik dan membawa kelembagaan ini dengan baik jangan sampai kewibawaan lembaga dipertaruhkan untuk kepentingan sendiri.

“Sumpah dan jabatan kita harus pegang karena apa yang kita lakukan tidak hanya di pertanggung jawabkan di dunia tapi tugas dan wewenang kita itu adalah kewajiban,”tutupnya. ***

Jurnalis : HR. Mangawai