TALIABU- Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku, Bapak Salim Ganiru dalam menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKSDMA) , M. Syukur, telah menimbulkan dualisme kepemimpinan di BKSDMA.

Penunjukan Plh kepala BKSDM Taliabu tanpa batas waktu yang jelas menimbulkan kegaduhan dalam kepemimpinan.  Tidak hanya pimpinan, staf yang bekerja di BKSDM juga mengalami kesulitan karena tidak tau harus mengikuti perintah atasan yang mana, definitif atau Plh.

Kepala BKSDAM definitif, Suryati Kene, saat ingin berkantor terhalang oleh Plh M. Syukur yang masih menjalankan tugas sebagai Plh BKSDAM. Sikap M. Syukur yang belum melepaskan tugas sebagai Plh membuat tugas Suryati Kene terkatung-katung.

Apalagi  saat ini, BKSDMA Pulau Taliabu  sedang menghadapi dua hajatan besar, yakni seleksi PPPK dan CPNS yang sementara berlangsung.

Meski begitu, sebagai Kepala Definitif BKSDAM, Suryati tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala BKSDAM. “Saya kan Kepala BKSDAM Definitif, jadi sebagai kepala saya harus dan wajib menjalankan tugas saya. Saya akan tetap berkantor di sini,” ucap Suryati kepada jurnalis , Selasa (3/12/2024).

Sementara itu, M. Syukur, saat ditemui jurnalis media ini di ruang kerjanya, mengatakan dirinya akan siap berhenti menjalankan tugasnya sebagai Plh jika mendapat perintah langsung dari Sekda Taliabu, Salim Ganiru.

“Prinsipnya saya akan melaksanakan tugas yang telah diberikan kepada saya, kalau pak Sekretaris Daerah  mengatakan tugas saya telah selesai,  maka saya akan berhenti menjalankan tugas Plh,” Kata M. Syukur

Menanggapi persoalan ini, Sekretaris daerah Salim Ganiru saat dikonfirmasi media ini meminta jurnalis untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Pulau Taliabu.  Kepada jurnalis Salim Ganiru katakan untuk bertanya ke KPU kapan Pilkada Taliabu selesai dilaksanakan.

“Coba cek di KPU dan Bawaslu yang masuk tahapan Pilkada itu sampai dimana,” Singkat Sekda.

Saat dikonfirmasi tentang penegasan waktu tugas Pelaksana Harian BKSDAM, Salim Ganiru tidak memberikan jawaban soal waktu berakhirnya tugas Pelaksana Harian M. Syukur. Salim berdalih masih sibuk melakukan pendampingan Ujin yang saat ini dilaksanakan di Bali. “Tunggu sementara ada ujian,”

Diketahui,  Suryati Kene sebelumnya menjalankan cuti dikarenakan suaminya yang  maju sebagai bakal Calon Wakil Bupati Pulau Taliabu. Usai Pilkada memasuki masa tenang,  seharusnya Suryati kembali ditugaskan menjalankan tugasnya sebagai kepala BKSDMA di Taliabu.

Husen Hamid
Editor
Seputar Taliabu
Reporter