TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Aliong Mus menandatangani 7 prasasti pekerjaan yang telah tuntas dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penandatanganan yang berlangsung di landmark Kota Bobong itu disaksikan oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kejati dan  seluruh pimpinan OPD daerah setempat juga masyarakat.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus merasa puas sekaligus bangga dengan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak dinas PUPR Taliabu.

Kata Aliong, ini merupakan pencapaian yang luar biasa, sebab mereka sedari awal sangatlah serius mengawasi pelaksanaan pekerjaan hingga bisa tuntas seperti saat ini.

“Sesuai dengan pengamatan saya, selama berkunjung di Maluku Utara sepertinya baru dua pembangunan landmark seperti ini yaitu di Kota Ternate dan di Taliabu ya. Jadi, ini patut diberikan apresiasi kepada pelaksana proyek maupun dinas terkait yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.

Dia berharap, infrastruktur sarana dan prasarana yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daerah Pulau Taliabu bisa dijaga dan dirawat dengan baik, salah satunya adalah taman perkotaan yang baru saja diresmikan.

“Meskipun dengan anggaran yang terbatas, namun perlahan wajah Pulau Taliabu sedikit demi sedikit mulai mengalami perubahan yang cukup besar. Untuk itu mari sama-sama kita merawatnya dengan baik,” ajak Aliong Mus.

Sekedar informasi, adapun 7 pekerjaan yang ditandatangani prasastinya adalah :

1. Landmark Kota Bobong 

2. Anjungan Kota Bobong 

3. Jembatan Talo 3

4. Taman Fangahu

5. Jembatan Kilong 3

6. Jalan Nunca – Gela I Akses Pelabuhan Bakiki (14 Km)

7. Jalan Holbota – Kawalo (9 Km). (*)

Mawan Mawan
Editor
Seputar Taliabu
Reporter