TALIABU – Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Taliabu Selatan secara serentak melantik 28 Pengawas Tempat Pemungutan Suara se- Kecamatan Taliabu Selatan bertempat di aula SMP Negeri 1 Taliabu Selatan Senin 22/01/2024).

Ketua Panwascam Taliabu Selatan, yang juga selaku Devisi SDM dan Organisas, Reinir Theodorus Nurak dalam arahannya pada kesempatan tersebut mengharapkan agar pengawas TPS yang dilantik dapat melaksanakan tugas tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dan netralitas selama proses pengawasan berlangsung.

Sementara itu, ketua Devisi P3S ( Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Armin Djainahu, S.H ketika dikonfirmasi media ini usia kegiatan tersebut mengatakan selain melaksanakan pengambilan sumpah janji anggota PTPS juga menandatangani pakta integritas dan dilanjutkan dengan pembekalan.

Kata dia, anggota PTPS yang dilantik tersebut akan disebarkan di 28 TPS yang ada di 9 Desa se kecamatan Taliabu Selatan guna melakukan fungsi pengawasan TPS hingga selasai pencoblosan surat sura pemilu serentak 2024 nanti yakni terhitung sejak 22 Januari hingga 22 February 2024.

” 28 anggota PTPS yang baru dilantik ini akan di tugaskan di seluruh TPS yang ada di 9 Desa se kecamatan Taliabu Selatan, jumlahnya 28 TPS sesuai jumlah anggota PTPS yang dilantik, jadi nanti setiap TPS satu pengawas, tugasnya itu selama tiga puluh hari segaj hari ini sampai 22 Januari 2024 nanti” katanya.

Ia berharap, PTPS yang tersebar di seluruh TPS akan berdampak terhadap sistem pengawasan yang lebih baik di pemilu 2024 ini.

Amatan media ini, tidak hanya panwascam taliabu selatan saja yang melakukan pelantikan ptps serentak, sebab di hari yang sama, Panwascam kecamatan di berbagai kecamatan se kabupaten pulau Taliabu juga melakukan pelantikan yang serupa, salah satunya pelantikan anggota PTPS yang di lakukan panwascam Tabona yang berlangsung secara serentak di Balai Desa Tabona siang itu juga.

Jurnalis : Iban/Sultan