TALIABU – Pemerintah Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I kepada 35 penerima manfaat. Selasa, 29/04/2025.

Bantuan berdasarkan estimasi waktu 6 (enam) bulan yakni Januari-Juni itu disalurkan oleh Pj. Kepala Desa Bobong, Nasrun Mustafa melalui Sekretaris Desa Bobong, Moh. Riski Muhdin dan disaksikan oleh BPD, Babinsa juga Bhabinkamtibmas setempat.

Saat dihubungi media ini, Pj Kepala Desa Bobong, Nasrun Mustafa mengatakan 35 keluarga penerima manfaat tersebut sesuai dengan kriteria penerima.

“Semuanya memenuhi kriteria, seperti keluarga miskin, keluarga yang tidak mampu,”ujarnya.

Adapun besaran BLT yang diterima lanjut Nasrun, masing – masing KPM menerima Rp.1.800.000 per orang.

“Besaran BLT desa Rp. 300.000 setiap bulan olehnya itu penyaluran kali ini terhitung bulan Januari s/d Juni maka yg akan diterima per org sebesar Rp. 1.800.000 utk BLT 6 bulan,”tambahnya.

Nasrun menambahkan, sesuai amanat regulasi, BLT bertujuan untuk membantu masyarakat desa mengatasi dampak ekonomi. Olehnya itu, dirinya berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Kepada penerima bantuan, saya berharap dapat memanfaatkan program pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti bahan makanan, pendidikan, atau kesehatan,”harapnya. (*)

Reporter : Hermawan Rahman

Editor : Seputar Taliabu

Seputar Taliabu
Editor
Mawan Mawan
Reporter