Seputartaliabu.com – Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, bakal menggelar operasi patuh kieraha tahun 2023.
Kegiatannya akan berlangsung pada Senin tanggal 10 sampai 23 Juli 2023 mendatang.
Dengan tujuan untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Pulau Taliabu.
Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo menyampaikan ini melalui Kasat Lantas, IPTU Abdullah Tata, Jum’at 7 Juli 2023.
Ia bilang, razia dokumen kendaraan roda dua maupun empat akan dilakukan kepada semua pengendara.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan fisik kendaraan dan surat-suratnya,” ucap Abdullah.
Abdullah memaparkan, operasi patuh tersebut lebih diutamakan pada aspek edukasi, persuasif serta humanis.
Kesemuanya akan didorong oleh penegakkan hukum demi meningkatkan disiplin masyarakat saat berlalu lintas.
“Tujuannua adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas,” jelasnya.
Berikut 7 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas operasi patuh kieraha 2023.
1). Pengendara menggunakan ponsel ketika mengemudi/berkendara.
2). Pengemudi/pengendara dibawah umur.
3). Berboncengan lebih 1 orang.
4). Tidak menggunakan safety belt atau Helm SNI.
5). Mabuk minuman beralkohol saat berkendara.
6). Melawan arus lalulintas.
7). Melebihi batas kecepatan.
***
Tinggalkan Balasan