TALIABU – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi selangkah lagi mendapatkan rekomendasi dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.
Betapa tidak, pasangan calon yang membawa visi dan misi energi baru menuju taliabu emas itu, diketahui telah menerima surat tugas yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan dan diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen.
Sesuai informasi yang dihimpun, surat tugas dari DPP PDIP ini untuk Pilkada 2024 di kabupaten Pulau Taliabu, hanya diberikan kepada Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Citra-Utu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara Muhammad Sinen, menegaskan bahwa pemberian surat tugas pada pasangan calon (Paslon) Citra-Utu sebagai Bacabup dan Bacawabup Pulau Taliabu bertujuan agar keduanya bisa lebih fokus untuk menyapa seluruh lapisan masyarakat, hingga para tokoh agama dan tokoh masyakarat di semua kecamatan dan desa wilayah di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Untuk Pulau Taliabu yang baru dapat surat tugas dari DPP adalah Paslon Citra-Utu dan ini berlaku tunggal untuk Pulau Taliabu,”katanya.
Dia meminta kepada DPC PDIP Pulau Taliabu, untuk membantu pasangan calon ini dalam melaksanakan progres kinerja mereka dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di tingkat bawah.
“DPD dan DPC PDIP telah mendorong satu figur terbaik yang akan diusung di Pilkada Serentak 2024,” ujar ayah Erik sapaan akrab Ketua DPD PDIP Maluku Utara ini.
Dia bilang, bahwa DPP PDIP memberikan ruang pada semua DPC Kabupaten Pulau Taliabu, untuk membangun komunikasi dan kerjasama politik dengan Parpol yang dianggap memiliki visi yang sama untuk memajukan daerahnya.
Selanjutnya, menurut Muhamad, Citra-Utu adalah figur yang berpotensial yang bisa sejalan dengan semangat PDIP untuk mensejahterakan masyarakat dan pro ke wong cilik, tentu partai akan memberikan sinyal untuk memberikan surat tugas hingga berlanjut ke SK rekomendasi usungan partai.
“PDIP siap bekerjasama dengan Parpol dan figur calon kepala daerah yang siap berkerja ikhlas membangun dan menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Disinggung kapan SK akan dikeluarkan DPP PDIP? Dia mengaku belum bisa memastikan kapan surat tugas dari DPP PDIP diterbitkan untuk pasangan calon bupati Pulau Taliabu ini.
“Itu sepenuhnya menjadi kewenangan dan otoritas dari DPP PDIP, tetapi lebih cepat lebih baik,”akunya.
Dalam surat tugas yang ditandatangani Ketua DPP PDIP, M Prananda Prabowo, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto itu, diminta kepada pasangan paslon untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDIP di wilayah masing-masing dalam waktu 2 minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
Kemudian, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024 di KPU setempat, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terakhir, bersama DPD dan DPC PDIP membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024.”Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDIP akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan,” tulis surat tersebut. (*)
Jurnalis : HR. Mangawai
Tinggalkan Balasan