TALIABU – Pusat Kesehatan Msyarakat (Puskesmas) Bobong, akhirnya menyandang predikat paripurna yang diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Predikat tersebut diberikan kepada puskesmas Bobong, karena dianggap telah memenuhi standar akreditasi sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh lembaga akreditasi fasyankes seluruh indonesia (Laskesi).
Predikat itu tertuang dalam sertifikat akreditasi dengan nomor : YM.02.01/D/1149/2024 sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar unsur akreditasi dan dinyatakan lulus akreditasi dengan masa berlaku 21 Desember 2023- 21 Desember 2028 (5 Tahun).
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly menyampaikan predikat paripurna tersebut merupakan upaya kerjasama semua pihak yang telah serius bekerjasama meyiapkan segalanya hingga masa tahapan reakreditasi selesai.
“Tentu saya bersyukur atas hasil yang dicapai oleh Puskesmas Bobong, sebab kerja-kerja yang dilakukan oleh teman-teman puskesmas hasil akhirnya sangatlah memuaskan,”ucapnya.
Kuraisia berharap dengan adanya predikat paripurna tersebut, puskesmas bobong dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik lagi kedepannya.
“Harapan saya semoga capaian ini bisa terus dipertahankan akreditasi paripurna ini,” harapnya. ***
Jurnalis : TIM REDAKSIĀ
Tinggalkan Balasan